Logo

Kampung Atu Lintang

Kabupaten Aceh Tengah

Home

Profil Kampung

Infografis

APBDes

Berita

Belanja

Galeri

Kampung Atu Lintang Resmi Menyandang Status Desa Mandiri Pada tanggal 21 Mei 2025

Kampung Atu Lintang Resmi Menyandang Status Desa Mandiri Pada tanggal 21 Mei 2025

Invalid Date

Ditulis oleh Anisatu Rohmah

Dilihat 283 kali

Kampung Atu Lintang Resmi Menyandang Status Desa Mandiri Pada tanggal 21 Mei 2025

Kampung Atu Lintang di Kecamatan Atu Lintang, Kabupaten Aceh Tengah, resmi menyandang status sebagai Desa Mandiri.

Penetapan status ini ditandai dengan penandatanganan berita acara yang disahkan oleh Reje Atu Lintang, RGM Atu Lintang, dan Pendamping Lokal Desa (PLD).


Peresmian status Desa Mandiri merupakan sebuah pencapaian penting bagi Kampung Atu Lintang. Status ini menunjukkan keberhasilan masyarakat dan pemerintah kampung dalam mengelola potensi dan sumber daya yang dimiliki untuk mencapai kemandirian dan kesejahteraan.


Proses menuju Desa Mandiri bukanlah hal yang mudah. Perlu kerja keras, sinergi, dan komitmen dari seluruh elemen masyarakat. Keterlibatan aktif Reje, RGM, perangkat kampung, serta dukungan dari PLD menjadi kunci keberhasilan dalam mencapai target yang telah ditetapkan.

Dengan status baru ini, diharapkan Kampung Atu Lintang dapat lebih optimal dalam mengelola pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Kemandirian dalam perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan akan memberikan fleksibilitas dan kecepatan dalam merespon kebutuhan warga.


Keberhasilan Kampung Atu Lintang ini juga diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi kampung-kampung lain di Kabupaten Aceh Tengah untuk terus berbenah dan meningkatkan kapasitasnya menuju kemandirian desa.

Penulis: Anisatun Rohmah

Bagikan:

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Logo

Kampung Atu Lintang

Kecamatan Atu Lintang

Kabupaten Aceh Tengah

Provinsi Aceh

© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia