Logo

Kampung Atu Lintang

Kabupaten Aceh Tengah

Home

Profil Kampung

Infografis

APBDes

Berita

Lembaga Desa

Belanja

Penyusunan RKPK 2027 Kampung Atu Lintang Fokus Pembangunan Desa

Penyusunan RKPK 2027 Kampung Atu Lintang Fokus Pembangunan Desa

Invalid Date

Ditulis oleh Kurnia Sandi

Dilihat 6 kali

Penyusunan RKPK 2027 Kampung Atu Lintang Fokus Pembangunan Desa

Pemerintah Kampung Atu Lintang, Kecamatan Atu Lintang, Kabupaten Aceh Tengah, menggelar musyawarah sosialisasi dan pembentukan tim penyusun Rencana Kerja Pemerintah Kampung (RKPK) untuk tahun anggaran 2027 pada Senin, 15 Juni 2026.


Kegiatan yang berlangsung di aula kantor  desa Atu Lintang  ini dihadiri oleh aparatur desa dan seluruh unsur lembaga kampung dan tokoh masyarakat, serta perwakilan warga guna menetapkan struktur tim yang akan merumuskan arah pembangunan desa di masa mendatang. Suasana musyawarah berlangsung khidmat dan tertib dengan antusiasme peserta musyawarah yang cukup tinggi dalam memberikan masukan terkait kebutuhan prioritas di wilayah mereka. Para peserta tampak aktif berdiskusi mengenai berbagai sektor pembangunan, mulai dari infrastruktur dasar hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat lokal.Proses pembentukan tim penyusun dilakukan secara transparan melalui kesepakatan bersama, mencerminkan semangat gotong royong yang kuat di Kampung Atu Lintang.


Kepala Desa Atu Lintang menyatakan bahwa pembentukan tim penyusun RKPK ini merupakan langkah krusial untuk memastikan setiap program kerja yang direncanakan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat. Menurutnya, perencanaan yang matang dan partisipatif akan menjadi fondasi utama dalam meningkatkan kesejahteraan sosial serta mempercepat pertumbuhan ekonomi desa secara berkelanjutan. Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa dan warga dalam mengawal setiap tahapan penyusunan dokumen anggaran agar tepat sasaran.


Sebagai tindak lanjut dari kegiatan ini, tim yang telah terbentuk akan segera memulai tahapanpenggalian gagasan dan penyelarasan program kerja sesuai dengan regulasi yang berlaku. Diharapkan hasil dari penyusunan RKPK 2027 ini nantinya mampu menjawab tantangan pembangunan di Kampung Atu Lintang serta memberikan dampak positif bagi peningkatan kualitas hidup seluruh warga. Seluruh rangkaian acara ditutup dengan komitmen bersama untuk mengawal proses pembangunan desa yang transparan dan akuntabel. Penulis: Kurnia Sandi

Bagikan:

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Logo

Kampung Atu Lintang

Kecamatan Atu Lintang

Kabupaten Aceh Tengah

Provinsi Aceh

© 2026 Powered by PT Digital Desa Indonesia