
Invalid Date
Dilihat 40 kali

atulintang.des.id - Pemerintah Kecamatan Atu Lintang melaksanakan Pra-Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Pra-Musrenbang) Kecamatan Atu Lintang dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Camat Atu Lintang, pada Kamis, 5 Februari 2026.
Pra-Musrenbang Kecamatan ini merupakan tahapan awal dalam proses perencanaan pembangunan daerah yang bertujuan untuk menghimpun, membahas, dan menyelaraskan usulan prioritas pembangunan dari tingkat kampung sebelum dibahas pada Musrenbang Kecamatan.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Atu Lintang Malikussaleh, S.Sos., M.Ap, unsur Forkopimcam, perangkat kecamatan, perwakilan perangkat kampung, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta perwakilan perempuan. Dalam forum ini, peserta secara aktif menyampaikan berbagai usulan pembangunan yang mencakup bidang infrastruktur, ekonomi, sosial, pendidikan, kesehatan, serta pemberdayaan masyarakat.
Dalam sambutannya, Camat Atu Lintang Malikussaleh, S.Sos., M.Ap menekankan pentingnya Pra-Musrenbang sebagai wadah partisipasi masyarakat dalam menentukan arah pembangunan daerah. Ia berharap setiap usulan yang disampaikan benar-benar mencerminkan kebutuhan prioritas masyarakat dan selaras dengan kebijakan pembangunan daerah.
“Melalui Pra-Musrenbang ini, kita berharap dapat merumuskan usulan pembangunan yang terukur, realistis, dan tepat sasaran sebagai bahan penyusunan RKPD Tahun 2027,” ujarnya.

Hasil Pra-Musrenbang Kecamatan Atu Lintang ini selanjutnya akan dirangkum dan dibahas pada Musrenbang Kecamatan serta diusulkan ke tingkat kabupaten sebagai bagian dari proses perencanaan pembangunan daerah yang partisipatif dan berkelanjutan.
Editor : Agus Susanto
*Punya berita seputar Kampung Atu Lintang silakan kirim narasi pada nomor 082214153857
====+++====
Bagikan:

Kampung Atu Lintang
Kecamatan Atu Lintang
Kabupaten Aceh Tengah
Provinsi Aceh
© 2026 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini