
Invalid Date
Dilihat 5 kali

atulintang.des.id - Pemerintah Kampung Atu Lintang melaksanakan penyerahan dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung (APBK) Tahun Anggaran 2026 kepada Rayat Genap Mupakat (RGM) Kampung Atu Lintang pada Senin, 23 Februari 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Reje Kampung Atu Lintang, Kecamatan Atu Lintang, Kabupaten Aceh Tengah.
Penyerahan dokumen APBK disampaikan langsung oleh Banta/Sekretaris Desa (Sekdes) Kampung Atu Lintang Agus Susanto sebagai bagian dari tahapan administrasi pemerintahan kampung dalam rangka pembahasan dan persetujuan bersama antara Pemerintah Kampung dan RGM.

APBK Tahun Anggaran 2026 memuat rencana pendapatan, belanja, serta pembiayaan kampung yang akan menjadi dasar pelaksanaan program pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat selama satu tahun anggaran. Dokumen tersebut disusun dengan mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku serta hasil musyawarah perencanaan pembangunan kampung.
Melalui penyerahan ini, diharapkan RGM Kampung Atu Lintang dapat segera melakukan pembahasan secara komprehensif guna memastikan bahwa alokasi anggaran telah sesuai dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan masyarakat Kampung Atu Lintang.

Pemerintah Kampung Atu Lintang berkomitmen untuk terus menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan keuangan kampung demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan pembangunan yang berkelanjutan.
Editor : Agus Susanto
*Punya berita seputar Kampung Atu Lintang silakan kirim narasi pada nomor 082214153857
====+++====
Bagikan:

Kampung Atu Lintang
Kecamatan Atu Lintang
Kabupaten Aceh Tengah
Provinsi Aceh
© 2026 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini